> >

Kuasa Hukum Pegi Yakin Hakim Tidak Tunda Sidang Praperadilan meski Tim Hukum Polda Jabar Tak Hadir

Hukum | 30 Juni 2024, 23:05 WIB
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

"Jadi kalau tanggal 1 sudah dipanggil dengan patut masih tidak hadir, persidangan akan tetap berlanjut, tapi Polda Jabar sudah tidak menggunakan haknya lagi untuk membela diri," ujar Muchtar.

Baca Juga: Digelar Besok, Keluarga Pegi Setiawan Bakal Hadiri Sidang Praperadilan hingga Tuntas

Sidang tetap berjalan

Terpisah Humas PN Bandung, Dal Yusra memastikan, sidang praperadilan yang digelar 1 Juli 2024 nanti akan tetap dilanjutkan meski pihak termohon, Polda Jabar kembali tidak hadir. 

Yusra juga menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan secara patut dan sah kepada termohon untuk menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan Pegi.

"Satu minggu harus sudah putus, jadi kita maraton," ujarnya Senin (24/6/2024).

Yusra menambahkan hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui alasan pihak termohon tidak hadir dalam sidang perdana pada Seni (24/6/2024), lantaran tidak ada surat atau konfirmasi dari termohon. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Dorong Penyidik Buka Isi HP Vina dan Eky hingga Rekaman CCTV

Adapun gugatan praperadilan Pegi dipimpin oleh Hakim tunggal Eman Sulaeman. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/TribunJabar.id


TERBARU