> >

Jelang Praperadilan Pegi Setiawan di Bandung, Sang Ibu Harap Anaknya Segera Bebas

Hukum | 30 Juni 2024, 18:19 WIB
Ibu Pegi Setiawan, Kartini (kiri) saat memberikan keterangan terkait sidang praperadilan anaknya. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

CIREBON, KOMPAS.TV - Sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky akan digelar pada Senin (1/7/2024) besok.

Kartini, ibu Pegi berharap sang anak dapat cepat bebas melalui sidang praperadilan tersebut.

"Harapannya semoga Pegi cepat bebas," kata Kartini dalam keterangannya, Minggu (30/6/2024).

Ia meyakini Pegi dapat dibebaskan pada sidang praperadilan, mengingat anaknya tersebut tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon 2016 silam.

"Karena Pegi memang tidak bersalah," tegasnya, dikutip dari video Kompas Tv.

Diberitakan sebelumnya, sidang praperadilan Pegi yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (24/6/2024) harus diundur menjadi Senin (1/7/2024) pekan depan.

Hal itu dikarenakan tim kuasa hukum Polda Jabar tidak hadir dalam sidang praperadilan Pegi tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut, absennya tim kuasa hukum Polda Jabar dikarenakan sudah memiliki agenda lain pada tanggal tersebut.

"Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada 24 Juni 2024 namun dikarenakan Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," kata Jules, Selasa (25/6).

Baca Juga: Sempat Mangkir, Polda Jabar Siap Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Meski demikian, ia memastikan tim kuasa hukum Polda Jabar akan menghadiri sidang praperadilan Pegi yang diagendakan pada Senin (1/7) pekan depan.

Ia pun menyampaikan pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah materi untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan tersebut. 

"Kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri kegiatan tersebut praperadilan pada jadwal berikutnya dan akan menyiapkan materi persidangan yang telah disiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar," jelasnya.

Baca Juga: Jelang Praperadilan Pegi di Kasus Vina, Dijenguk Orangtua hingga Pengadilan Kembalikan Berkara

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU