> >

Anggota Komisi I DPR: Pemerintah Harus Minta Maaf karena Tak Mampu Lindungi Data Masyarakat

Politik | 30 Juni 2024, 06:35 WIB
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sukamta. (Sumber: DOK. Oji/Man (dpr.go.id))

"Karena itu diharapkan dari Kominfo dan BSSN bisa meng-update (memperbarui) langkah-langkah yang sudah dilakukan. Betul-betul kita sadar serangan ini menyebabkan layanan publik terganggu," katanya.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, sejumlah layanan publik sempat mengalami kendala pada Kamis, 20 Juni 2024 akibat gangguan di PDNS 2 di Surabaya, Jawa Timur. 

Setelah ditelusuri, ditemukan bahwa PDNS 2 mengalami serangan siber berupa ransomware bernama Brain Cipher, sebuah varian baru dari ransomware Lockbit 3.0.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU