> >

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan

Hukum | 28 Juni 2024, 17:30 WIB
Eks Mentan SYL saat di persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjeratnya, Senin (3/6/2024). (Sumber: KOMPAS.com / IRFAN KAMIL.)

Kasdi dan Hatta  juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut dan akan dituntut hari ini.

Sementara itu, berdasarkan fakta persidangan, SYL disebut menggunakan uang diduga hasil memeras untuk kepentingan pribadi dan keluarganya, serta mengalirkan uang ke Partai NasDem.

SYL juga disebut menggunakan travel Suita dan Maktour untuk perjalanan ke luar negeri termasuk melaksanakan ibadah umrah.

Tak hanya kasus pemerasan dan gratifikasi, SYL juga turut terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Kasus dugaan TPPU yang menjerat Menteri Pertanian periode 2019-2023 itu kini masih dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Surat Tuntutan Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Eks Mentan SYL dkk Tebalnya 1.576 Halaman

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU