Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
Hukum | 27 Juni 2024, 18:47 WIBAdapun tindakan dugaan korupsi tersebut dilakukan bersama dengan eks Vice President Strategic Management Office PT GA Setijo Awibowo; eks Executive Projest Manager Aircraft Delivery PT GA Agus Wahjudo; eks Vice President Treasury Management PT GA Albert Burhan.
Kemudian eks Direktur PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo; eks VP Fleet Aquitition PT GA Adrian Azhar; serta eks Direktur Teknik & Pengelolaan Armada PT GA Hadinoto Soedigno.
Baca Juga: Kejagung Serahkan 10 Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Korupsi Kasus Timah
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com