> >

Polda Metro Jaya soal Pengakuan SYL Beri Uang Rp1,3 M kepada Firli Bahuri: Sudah Masuk BAP

Hukum | 26 Juni 2024, 23:15 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Baca Juga: Bantahan Kuasa Hukum Firli Bahuri soal Kesaksian SYL Beri Uang Rp1,3 Miliar ke Kliennya: Bohong

Menurut pengakuan SYL dalam sidang, dia telah memberi uang kepada Firli dua kali, di mana nominalnya sebesar Rp500 juta dan Rp800 juta. Sehingga jika dijumlahkan total uang yang diberikan sebesar Rp1,3 miliar.

"Dan ada penyerahan uang yang saudara yang bilang tadi ya. Berapa kali penyerahannya saudara? Apa hanya sekali atau dua kali?" tanya hakim.

"Yang dari saya, dua kali," jawab SYL.

"Awalnya Rp500 (juta) sama ada yang Rp800 (juta) juga?" tanya hakim memastikan.

"Ya kurang lebih seperti itu, Yang Mulia," ujar SYL.

Baca Juga: Terungkap di Sidang, SYL Akui Beri Uang 2 Kali ke Firli Bahuri Totalnya Rp1,3 Miliar

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU