Jubir Mahkamah Rakyat Luar Biasa Sebut Sudah Kirim Surat Pemanggilan pada Jokowi
Politik | 26 Juni 2024, 20:20 WIB“Rakyat memilih untuk berkumpul untuk menyelesaikan masalah sendiri dan meminta pertanggungjawaban Presiden Jokowi terkait 10 isu tersebut.”
Baca Juga: Ini Alasan PDIP Tak Masukkan Kaesang ke Bursa Pilgub Jakarta
Kedua, lanjut dia, mekanisme formal pernah dilakukan terhadap kasus-kasus ini, termasuk menggugat hingga ke Mahkamah Agung dan menang, tetapi tidak dieksekusi.
“Ada juga yang menggugat di pengadilan, kalah tapi warga belum medapatkan keadilan.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV