Pusat Data Nasional Kena Serangan Siber, Besok DPR Panggil Kemenkominfo dan BSSN
Politik | 26 Juni 2024, 21:00 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, pihaknya akan memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Kamis (27/6/2024), besok.
Meutya menjelaskan, alasan pihaknya memanggil kedua lembaga tersebut untuk meminta penjelasan terkait server Pusat Data Nasional (PDN) yang diretas oleh hacker.
"Kamis besok ya. Kominfo, BSSN, mungkin ada beberapa pihak lain yang memang mengurusi teknologi siber security-nya dalam siber security Pusat Data Nasional kita," kata Meutya kepada wartawan di kompleks parlemen, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga: Peretas PDN Minta Tebusan Rp131 Miliar, Menkominfo: Pemerintah Tidak akan Bayar
Menurutnya, Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen ingin mendengarkan penjelasan secara langsung dari pihak BSSN maupun Kemenkominfo.
"Kita perlu pendalaman, jadi besok penjelasan dari pemerintah, apa yang sudah dilakukan, baru kemudian kalau data sudah lengkap, evaluasi," ucap Meutya.
Politikus Partai Golkar itu berharap setelah pemanggilan nanti tercipta solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kita dudukin semuanya, ini benang merahnya gimana, tapi dari DPR menyarankan harus tanggung jawab sama-sama, nggak boleh saling tuduh, nggak produktif, tidak solutif, dan yang paling penting sekarang nggak saling tuduh, kerja sama untuk kemudian membereskan ini masalah. Masalah belum beres kok malah jadi saling tuduh duluan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan Pusat Data Nasional (PDN) menjadi sasaran serangan siber. Pelaku serangan yang menggunakan virus ransomware jenis baru meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara lebih dari Rp131 miliar.
"Menurut tim (meminta) 8 juta dolar AS," ujar Budi Arie dikutip dari Antara, Senin (24/6).
Menteri Kominfo menjelaskan bahwa serangan tersebut menggunakan virus ransomware jenis baru yang dikenal sebagai Lockbit 3.0.
Baca Juga: Kemenkominfo Sebut BSSN Masih Selidiki Dugaan Serangan Ransomware pada Gangguan PDN
Serangan siber terhadap PDN ini pertama kali terdeteksi pada Kamis (20/6), yang mengakibatkan gangguan pada beberapa layanan publik. Salah satu sektor yang terkena dampak signifikan adalah layanan keimigrasian.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV