> >

Habiburokhman: MKD Akan Panggil PPATK soal Temuan 1.000 Lebih Anggota DPR dan DPRD Main Judol

Politik | 26 Juni 2024, 15:38 WIB
Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024). (Sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI sekaligus Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman mengatakan MKD akan memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan soal 1.000 lebih anggota DPR dan DPRD bermain judi online alias judol.

"Saya sebagai anggota MKD, kami akan usulkan di rapat pleno MKD, kita akan panggil PPATK dan minta data tersebut," ucapnya seusai mengikuti rapat kerja bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024). 

Baca Juga: PPATK Ungkap 1.000 Anggota DPR dan DPRD Bermain Judi Online, Angkanya Mencapai Rp25 Miliar

"Terkhusus, untuk data-data anggota DPR, yang diinformasikan diduga terlibat bermain judi online."

Ketika ditanya apakah MKD akan memberi sanksi kepada anggota DPR yang terbukti melakukan judol, Habiburokhman mengatakan tidak ingin berasumsi.

"Saya nggak mau berasumsi, kan kalau di pedoman tata beracara, sanksinya itu kan bermacam-macam. Kalau kode etik kan jelas pasal 3 ayat 2, anggota DPR dilarang mendatangi tempat perjudian," katanya. 

"Sanksinya bisa sanksi ringan, sanksi sedang atau sanksi berat tergantung materi perbuatan masing-masing."

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III Desak PPATK Beberkan Nama Anggota DPR yang Terlibat Judi Online

Sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap temuan lembaga yang dipimpinnya mengenai adanya 1.000 lebih anggota DPR dan DPRD di seluruh Indonesia diduga bermain judi online

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Ia mengatakan pihaknya akan menyerahkan temuan tersebut kepada Komisi III DPR RI. 

"Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat kesekjenan," kata Ivan.

Baca Juga: Menko Polhukam: PPATK Blokir 5.000 Rekening Diduga terkait Judi Online

Dia menjelaskan, perputaran transaksi para wakil rakyat yang melakukan judol itu mencapai Rp25 miliar.

"Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," kata Ivan.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU