Polda Jabar Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Hukum | 26 Juni 2024, 06:35 WIBJuru bicara Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Dal Yusra mengatakan, apabila pihak Polda Jabar tidak hadir kembali pada sidang Senin pekan depan, praperadilan ini akan tetap dilanjutkan.
Sementara kuasa hukum Pegi, Niko Kili Kili, mengungkapkan kekecewannya atas ketidakhadiran perwakilan Polda Jabar dalam sidang praperadilan pada Senin.
Ia pun curiga Polda Jabar sengaja tidak hadir untuk melengkapi berkas perkara (P21) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Jujur aja kami sangat kecewa kejadian ini. Padahal kami berharap supaya Polda Jawa Barat itu hadir hari ini," kata Niko, Senin.
"Kami menduga ada unsur kesengajaan, agar supaya kasus ini bisa P21 sehingga praperadilan ini bisa digugurkan."
Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sambangi Kemenko Polhukam, Adukan Polda Jabar usai Tak Hadiri Praperadilan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Tribun Jabar