> >

Polda Jabar Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Hukum | 26 Juni 2024, 06:35 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast saat memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan Vina, Rabu (12/6/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

 

BANDUNG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat (Jabar) akhirnya mengungkapkan alasan tim kuasa hukumnya tak menghadiri sidang perdana praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, pada Senin (24/6/2024).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut hal itu karena tim kuasa hukum Polda Jabar sudah memiliki agenda lain pada tanggal tersebut.

"Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada 24 Juni 2024 namun dikarenakan Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," kata Jules, Selasa (25/6).

Meski demikian, ia memastikan tim kuasa hukum Polda Jabar akan menghadiri sidang praperadilan Pegi yang diagendakan pada Senin (1/7) pekan depan.

Ia pun menyampaikan pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah materi untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan tersebut. 

"Kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri kegiatan tersebut praperadilan pada jadwal berikutnya dan akan menyiapkan materi persidangan yang telah disiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar," jelasnya, dikutip dari Tribun Jabar.

Baca Juga: Jawab Kompolnas Soal Alasan Polda Jabar Tidak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan yang sejatinya digelar pada Senin (24/6) pagi, ditunda usai perwakilan Polda Jabar tidak hadir.

Sidang perdana praperadilan terhadap Pegi kemudian diagendakan kembali pada Senin (1/7).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Tribun Jabar


TERBARU