Indonesia Tidak akan Bayar Tebusan 8 Juta Dollar AS Kepada Kelompok Peretas
Peristiwa | 25 Juni 2024, 13:16 WIB“Gangguan pada pusat data nasional dan waktu berhari-hari untuk memulihkan sistem membuat serangan ransomware ini luar biasa,” kata Persadha. “Ini menunjukkan bahwa infrastruktur siber dan sistem server kami tidak ditangani dengan baik,” tambahnya.
Baca Juga: Server PDN Diduga Terkena Serangan Siber, Menkominfo: Pemulihan Dilakukan Secara Berkala
Dia mengatakan serangan ransomware tidak akan ada artinya jika pemerintah memiliki cadangan yang baik yang secara otomatis dapat mengambil alih server utama pusat data nasional saat terjadi serangan siber.
Sebelumnya, Bank Indonesia pernah diserang oleh ransomware pada tahun 2022, tetapi layanan publik tidak terpengaruh. Aplikasi COVID-19 milik Kementerian Kesehatan diretas pada tahun 2021, sehingga mengungkap data pribadi dan status kesehatan 1,3 juta orang.
Tahun lalu, platform intelijen yang memantau aktivitas jahat di dunia maya, Dark Tracer, mengungkapkan bahwa kelompok peretas yang dikenal sebagai ransomware LockBit mengklaim telah mencuri 1,5 terabyte data yang dikelola oleh bank syariah terbesar di Indonesia, Bank Syariah Indonesia.
Penulis : Tussie Ayu Editor : Iman-Firdaus
Sumber : The Associated Press