> >

Terungkap di Sidang, SYL Akui Beri Uang 2 Kali ke Firli Bahuri Totalnya Rp1,3 Miliar

Hukum | 24 Juni 2024, 19:19 WIB
Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024). SYL mengakui pernah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri. (Sumber: Tribunnews.com/ Ashri Fadilla.)

"Itu yang di GOR?" cecar hakim.

"Di GOR," kata SYL.

Lebih lanjut hakim menanyakan terkait jumlah uang yang diberikan SYL kepada Firli di GOR bulutangkis saat itu. Eks Mentan tersebut mengakui menyerahkan uang senilai Rp 500 juta.

"Berapa uangnya waktu itu?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu persis jumlahnya, tetapi saya perkirakan di sekitar 500-an (juta)," jawab SYL.

"Rp500 juta?" tanya hakim memastikan

"Iya, tapi dalam bentuk dana valas," ucap SYL.

Hakim kemudian mencecar SYL terkait tujuan penyerahan uang tersebut kepada Firli. Namun SYL menyebut penyerahan uang tersebut dinilai sebagai tanda persahabatan.

SYL pun mengatakan saat itu, Firli yang cenderung aktif membangun komunikasi dengannya melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA).

"Itu intinya apa itu? Untuk penyerahan itu intinya apa? Untuk tidak melanjutkan perkara arau gimana?" tanya hakim.

"Tidak disebut apa-apa, saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus ini, dan yang proaktif me-WA saya adalah Pak Firli," kata SYL.

"Itu kan berarti secara saudara sudah mengetahui duduk persoalan sehingga aparat penegak hukum dalam hal ini KPK itu masuk ke Kementerian Pertanian untuk penyelidikan masalah ini. Saudara mengatakan mengetahui setelah persidangan, itu kan jadi bahan pertanyaan saya itu?" tanya hakim lagi.

"Yang ada itu Yang Mulia adalah informasi terhadap dugaan masalah yang terkait dengan berbagai program dan saya sudah lakukan pengecekan ke bawah, ke Irjen saya dan lain-lain, termasuk ke Dirjen yang terkait dan semua clear tidak masalah, jadi saya pikir persahabatan saja saya dengan Pak Firli. Saya sama-sama di kabinet dan biasa duduk berdekatan dengan beliau," jelas SYL.

Dalam kesempatan itu, SYL kemudian membeberkan adanya penyerahan uang dua kali ke Firli Bahuri. Di mana nominalnya yakni Rp500 juta dan Rp800 juta.

"Dan ada penyerahan uang yang saudara yang bilang tadi ya. Berapa kali penyerahannya saudara? Apa hanya sekali atau dua kali?" tanya hakim.

"Yang dari saya dua kali," jawab SYL.

"Awalnya Rp 500 (juta) sama ada yang Rp 800 (juta) juga?" tanya hakim memastikan.

"Ya kurang lebih seperti itu Yang Mulia," ujar SYL.

Baca Juga: Bantahan SYL Ditanya Hakim soal Mobil Anaknya Hasil Patungan Pejabat Kementan

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU