> >

Terungkap di Sidang, SYL Akui Beri Uang 2 Kali ke Firli Bahuri Totalnya Rp1,3 Miliar

Hukum | 24 Juni 2024, 19:19 WIB
Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024). SYL mengakui pernah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri. (Sumber: Tribunnews.com/ Ashri Fadilla.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui pernah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri.

Menurut penjelasan SYL, dirinya membenarkan telah memberi uang kepada Firli dua kali, di mana nominalnya sebesar Rp500 juta dan Rp800 juta. Sehingga jika dijumlahkan total Uang yang diberikan sebesar Rp1,3 miliar.

Pernyataan tersebut disampaikan SYL saat diperiksa menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Mulanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh mengonfirmasi terkait adanya pertemuan SYL dan Firli di sebuah gedung olahraga (GOR) bulu tangkis yang berada di kawasan Jakarta Pusat, sebagaimana foto viral yang beredar.

"Saudara ada komunikasi tadi saudara sudah menjelaskan atas pertanyaan saya juga, ada penyelidikan dari KPK sehubungan dengan ini, kemudian saudara menjumpai beberapa kali sampai ada berita, bahwa saudara menjumpai Katua KPK, Pak Firli Bahuri Yang viral itu pada saat pertemuan saudara di GOR yang ada fotonya," kata hakim ke SYL. Seperti dipantau dari tayangan Breaking News KompasTV.

"Apa maksud saudara mau ketemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri itu? Kalau memang saudara benar-benar tidak tahu waktu itu, apa maksud saudara ketemu dengan Pak Firli Bahuri Ketua KPK?" imbuh pertanyaan hakim.

"Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang ke GOR itu, untuk menyaksikan atau ikut bermain bulutangkis, intinya seperti itu yang pertama saya pahami," jawab SYL.

Hakim kemudian mengonfirmasi terkait pertemuan lainnya antara SYL dan Firli di sebuah rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Terkait hal itu, SYL membenarkan dan menyebut ketika itu Firli mengajak bertemu di rumah tersebut agar dapat berbincang dengan lebih enak.

"Kemudian ada pertemuan lagi kalau dilihat di berita acara saudara di Rumah Kertanegara?" tanya hakim.

"Betul. Kemudian, beliau menyampaikan bahwa nanti ngobrolnya lebih enak di rumah saya. Dia belum sampaikan di Kertanegara," jawab SYL.

"Iya, yang saudara bicarakan dengan Pak Firli Bahuri itu masalah apa? Apa ada hubungannya dengan penyelidikan KPK di Kementerian Pertanian?" tanya hakim lagi.

"Secara umum tidak ada penyampaian seperti itu," ucap SYL.

Baca Juga: SYL Yakin Uang Bulanan Istrinya Rp30 Juta dari Anggaran Resmi Kementan: Protap Semua Menteri

Hakim kemudian kembali menyinggung terkait pertemuan SYL dan Firli di GOR bulutangkis, dan mengonfirmasi terkait adanya pemberian uang dari ajudan SYL kepada ajudan Firli dalam pertemuan tersebut.

"Keterangan, saya ingatkan saudara lagi, keterangan Panji (ajudan SYL) waktu itu, ada pengumpulan uang, dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang tapi dari ajudan ke ajudan, Panji ke Kevin ajudannya Pak Firli, apa saudara mengetahui itu, ada pemberian sejumlah uang?" tanya hakim.

"Tahu Yang Mulia," jawab SYL.

"Benar ada itu ya?" tanya hakim memastikan.

"Benar Yang Mulia," ucap SYL.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU