> >

Peretas PDN Minta Tebusan Rp131 Miliar, Menkominfo: Pemerintah Tidak akan Bayar

Hukum | 24 Juni 2024, 18:41 WIB
Foto arsip. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menerima kunjungan perwakilan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI) dan Ipsos Indonesia di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (20/06/2024). Budi Arie memastikan pemerintah tidak akan membayar permintaan uang tebusan seperti yang diminta peretas sistem Pusat Data Nasional (PDN). (Sumber: Biro Humas Kominfo)

"Kita evaluasi. Ini sebentar lagi kita umumkan. Kita berusaha semaksimal mungkin. Kita lagi evaluasi," sambunt Budi Arie. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU