Bank Indonesia Buka Suara soal Maraknya Peredaran Uang Palsu di Marketplace
Peristiwa | 24 Juni 2024, 09:53 WIBBaca Juga: Kodam Jaya Sebut Mobil Dinas TNI AD di Tempat Percetakan Uang Palsu Rp22 Miliar Milik Purnawirawan
Tindakan tersebut meliputi penurunan unggahan, penghapusan tautan, dan pemusnahan situs penjual uang palsu. Sejak 2023, lebih dari 280 situs, media sosial, dan platform e-commerce terkait peredaran uang palsu telah diturunkan dan diblokir.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV