Ditjen HAM soal Siswa Tuli Diminta Copot ABD saat UTBK: Tak Senapas dengan Komitmen Penghormatan HAM
Peristiwa | 23 Juni 2024, 19:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merespons terkait kejadian seorang siswa penyandang tuli diminta mencopot alat bantu dengar (ABD) saat mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada 14 Mei 2024.
Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Dhahana Putra menyayangkan tindakan pencopotan ABD tersebut.
Pasalnya, menurut dia, penggunaan ABD bukan dimaksudkan untuk bertindak curang dalam ujian seleksi masuk perguruan tinggi.
"Dapat kami sampaikan, pencopotan ABD Naufal tidak senapas dengan komitmen dan semangat pemerintah untuk mendorong pemenuhan serta penghormatan HAM bagi para penyandang disabilitas di dunia pendidikan tanah air," kata Dhahana dalam keterangannya, Minggu (23/6/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, Indonesia merupakan negara yang turut serta dalam Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD), yang wajib mendorong terlaksananya sistem pendidikan yang inklusif.
Dengan demikian, ia menegaskan, pelarangan penggunaan ABD membatasi akses penyandang disabilitas tunarungu untuk mendapatkan hak pendidikan yang setara dan inklusif.
Di sisi lain, pemerintah terus berupaya secara berkesinambungan meningkatkan pemenuhan HAM bagi penyandang disabilitas melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan beragam regulasi.
Salah satu bentuk upaya pemerintah yaitu dengan memasukkan penyandang disabilitas ke dalam kelompok sasaran di Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia.
Meski demikian, ia tak memungkiri jika dalam praktiknya masih terdapat sejumlah tantangan secara teknis dalam mendorong pemenuhan HAM bagi penyandang disabilitas.
Sebab, lanjut dia, pemenuhan HAM bagi penyandang disabilitas di sektor publik, termasuk di dunia pendidikan, tentu berkaitan dengan anggaran dan tingkat pemahaman terkait hak penyandang disabilitas.
Sebab itu, ia menilai apa yang menimpa siswa tuli tersebut menunjukkan masih adanya kalangan masyarakat yang belum memahami pentingnya penghormatan HAM bagi penyandang disabilitas.
Karena itu, ia menekankan, pentingnya menggencarkan diseminasi HAM terkait penyandang disabilitas kepada berbagai lapisan masyarakat, tidak terkecuali di dunia pendidikan.
"Langkah ini penting dilakukan agar berbagai elemen di dunia pendidikan termasuk penyelenggara UTBK dapat memiliki kesadaran yang lebih baik tentang pendidikan yang inklusif dan penghormatan hak-hak para penyandang disabilitas," ujarnya.
Baca Juga: Siswa Tuli Diminta Lepas Alat Bantu dengar saat UTBK, Takut Dikira Joki
Selain itu, Dhahana menyebut, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait apa yang menimpa siswa tuli tersebut.
"Ini tentu menjadi perhatian kami untuk selanjutnya akan kami komunikasikan bersama Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi), sehingga kejadian serupa tidak perlu terulang kembali," katanya dikutip dari Antara.
Adapun siswa penyandang tuli yang diminta melepas alat bantu dengar (ABD) selama tes UTBK bernama Naufal Athallah.
Pengalaman tersebut ia bagikan melalui cuitan di akun media sosial X atau Twitter, @naunathz pada Minggu (16/6/2024).
"Gw mau klarifikasi tentang masalah ordal pake alat ditelinga. Kemarin pas UTBK ada yang ngomongin gw, ngeliatin gw karna gw pake alat bantu dengar ya di telinga dan takutnya mereka mengira kalo gw penjoki UTBK padahal gw Tuna Rungu...," tulis Naufal dalam cuitannya.
Sementara itu, Naufal bercerita, kejadian tersebut terjadi saat dirinya hendak mengikuti tes UTBK di UI pada 14 Mei 2024.
Namun, sebelum ujian dimulai, panitia penyelenggara meminta agar Naufal melepas ABD yang dipakainya karena diduga khawatir akan adanya kecurangan
Meski berat hati, ia pun menuruti karena takut tidak diperbolehkan ikut ujian. Akibatnya, Naufal tidak dapat mendengar apapun terkait arahan panitia, serta kesulitan saat mengerjakan soal ujian karena kehilangan fokus karena ABD-nya dilepas.
"Enggak dengar apa-apa, enggak dengar panitia bicara. Saya mulai fokus membaca gerakan bibir panitia, tapi saya agak bingung ia bicara apa," kata Naufal dikutip dari video Kompas Tv.
"Lalu saya mulai ujian, dari awal saya sudah semangat, tapi lama kelamaan semangat menurun, karena tidak menggunakan alat bantu dengar itu, kestabilan saya menurun."
Baca Juga: Komunitas Tuli Sorong Ajarkan Komunikasi Lewat Bahasa Isyarat
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV/Antara