> >

Update Perang Judi Online, Menkominfo Minta Akses Internet ke Kamboja dan Filipina Diputus, Ada Apa?

Peristiwa | 23 Juni 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi judi online atau judi daring. Kementerian Kominfo meminta akses internet terkait judi online ke Filipina dan Kamboja diputus. (Sumber: SHUTTERSTOCK/WPADINGTON/Kompas.com)

Pada medio tersebut, Kementerian Kominfo juga telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 sisipan laman judi di situs pemerintahan

Kementerian Kominfo juga sudah mengajukan permintaan penutupan 555 akun e-wallet yang berkaitan dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia serta pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.

 

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU