Timwas Sebut Semua Fraksi Setuju untuk Bentuk Pansus Haji, Klaim Tak Ada Politisasi
Peristiwa | 22 Juni 2024, 20:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi II DPR RI mengeklaim bahwa hampir semua fraksi yang tergabung dalam Tim Pengawas (Timwas) Haji setuju untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus Haji).
Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Wachid mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengawasan dan temuan, Timwas Haji menilai bahwa Pansus Haji perlu dibentuk untuk memperbaiki penyelenggaraan haji.
Menurutnya, haji tak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII, tapi kementerian dan komisi lain perlu terlibat.
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Mulai Pulang Hari Ini, Hati-Hati Bawa Air Zamzam
Wachid mengatakan bahwa pembentukan Pansus Haji ini dilakukan bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu. Untuk itu, ia berpesan kepada semua pihak untuk tidak alergi dengan wacana ini.
“Jadi semua anggota timwas dari 9 fraksi di DPR RI sepakat. Sebelum memutuskan kami juga melakukan pembicaraan dan negosiasi setuju atau tidak dan akhirnya setuju. Jadi tidak ada partai politik yang tidak setuju,” ujarnya di Madinah, Jumat (21/6/2024).
Dengan adanya Pansus Haji, diharapkan persoalan yang berkaitan dengan haji dapat diurai secara tuntas. Pasalnya, Pansus Haji akan melibatkan banyak komisi dan kementerian/lembaga.
Sementara itu, anggota Timwas Haji John Kenedy Azis membantah adanya politisasi dalam pembentukan Pansus Haji ini.
Senada dengan Wachid, John mengatakan bahwa Pansus Haji ditujukan untuk membenahi penyelenggaraan haji. Sebab, dibutuhkan perbaikan menyeluruh terhadap persoalan penyelenggaraan haji yang dihadapi.
Menurutnya, panitia kerja (panja) tak dapat menuntaskan persoalan terkait penyelenggaraan haji karena kewenangannya yang terbatas.
Baca Juga: Sejumlah Temuan Masalah Haji, Begini Cerita Salah Satu Jemaah Haji Reguler
“DPR ini kan lembaga politik ya pasti ada politiknya. Tapi politiknya mengarah kepada perbaikan. Saya melihat permasalahan haji dari tahun ke tahun itu sama, tidak ada perubahan,” ucap John.
“Kedua, dalam pelaksanaan haji melibatkan kementerian lembaga lain yang bukan mitra kerja komisi VIII. Misalnya Komisi I terkait perlindungan jemaah di luar negeri. Komisi III yang terkait dengan imigrasi pemberangkatan jemaah haji. Terus Komisi V terkait dengan transportasi. Komisi IV dan Komisi VI berkaitan dengan makanan. Komisi IX terkait dengan kesehatan,” sambungnya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV