Kapolri: Anggota yang Terlibat Judi Online Terancam Sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat
Hukum | 22 Juni 2024, 18:14 WIBBaca Juga: Lihat Anggota Polri Main Judi Online? Laporkan ke 0855-5555-4141, Divpropam Bakal Tindak Tegas
Selain menangkap ribuan orang dan memblokir 40.642 situs judi, Polri juga telah menyita aset senilai Rp817,4 miliar pada periode yang sama.
“Situs yang dilakukan pemblokiran selama tiga tahun terkahir 40.642 situs, serta rekening yang dibekukan sebanyak 4.196 dan aset yang disita Rp817,4 miliar," tegasnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : kompas.com