> >

Kapolri: Anggota yang Terlibat Judi Online Terancam Sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat

Hukum | 22 Juni 2024, 18:14 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan terkait Rapat Pimpinan Polri 2024, Kamis (29/2/2024). (Sumber: KOMPAS TV)

Baca Juga: Lihat Anggota Polri Main Judi Online? Laporkan ke 0855-5555-4141, Divpropam Bakal Tindak Tegas

Selain menangkap ribuan orang dan memblokir 40.642 situs judi, Polri juga telah menyita aset senilai Rp817,4 miliar pada periode yang sama.

“Situs yang dilakukan pemblokiran selama tiga tahun terkahir 40.642 situs, serta rekening yang dibekukan sebanyak 4.196 dan aset yang disita Rp817,4 miliar," tegasnya.

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : kompas.com


TERBARU