> >

Anggota Polri yang Terlibat Judi Online Bisa Dipecat, Kadiv Propam: Jangan Coba-Coba!

Hukum | 21 Juni 2024, 19:44 WIB
Ilustrasi judi online. Saat ini tengah marak pemasaran judi online dengan modus baru, yakni lewat SMS blast ke nomor ponsel masyarakat. (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Menko Polhukam: 80 Ribu Anak Usia di Bawah 10 Tahun Terdeteksi Main Judi Online

Diketahui, Polri masuk dalam Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, Kapolri ditunjuk sebagai ketua harian penegakan hukum.

Jajaran Polri dari tingkat Bareskrim hingga Polda selama periode 23 April sampai dengan 17 Juni mengungkap 318 kasus judi daring dengan menangkap 464 tersangka.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU