> >

Wapres Tekankan Penerima Bansos Harus Miskin, Bukan Pemain Judi Online

Humaniora | 21 Juni 2024, 18:00 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Sumber: BPMI - SETWAPRES via KOMPAS.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menekankan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) harus masuk dalam kategori miskin atau tidak mampu berdasarkan data Kementerian Sosial.

Wapres Ma'ruf Amin menegaskan, data penerima bansos tersebut, seharusnya diperbarui tiap tahunnya.

“Pokoknya (kategori) miskin. Kategorinya miskin yang diverifikasi memang pantas mendapatkan bansos dan itu terus di-update setiap tahun,” ungkap Wapres usai menghadiri acara Pembukaan BSI International Expo 2024 di Jakarta Convention Center, Jl. Gatot Subroto Nomor 1, Jakarta, Kamis (20/06/2024), dikutip dari menpan.go.id.

Terkait isu yang marak mengenai pemberian bansos kepada pelaku judi online (judol), Wapres menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Tak Ada Bansos Bagi Pelaku Judi Online

Ia mengingatkan, apabila nantinya terjadi penyalahgunaan bantuan yang seharusnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun digunakan untuk judol atau hal yang tidak baik, maka kepesertaan penerima bansos akan dicabut.

“Tapi kalau misalnya justru sebaliknya kalau ada penerima bansos digunakan untuk judi online atau judi lain-lain, cabut saja,” tegas Wapres.

Hal ini dilakukan agar menjadi pelajaran bagi penerima bansos lainnya untuk memanfaatkan bantuan tersebut sebagaimana peruntukannya.

“Supaya jangan sampai ada orang-orang nanti menggunakan bansos pakai berjudi,” ujar Wapres mengingatkan.

Ia berharap para penerima bansos dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijak.

“Jadi bukan orang berjudi diberi bansos, (tapi jika) penerima bansos berjudi, maka akan dicabut. Untuk memberi pelajaran kepada semua orang agar digunakan dengan sesuatu yang untuk menurut manfaat,” pungkasnya.

Baca Juga: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Jokowi di Angka 76 Persen, Pengamat: Efek Bansos dan Infrastruktur

Sebelumnya, gagasan soal pemberian bansos kepada korban judi online diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Kamis (13/6/2024) lalu.

"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos," katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat,

Dia pun menyarankan Kementerian Sosial agar memberikan pembinaan untuk korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.

Menurut dia, judi online memiskinkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan masyarakat miskin baru. Masyarakat miskin disebutnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

"(Dampak judi online) termasuk banyak yang menjadi miskin baru, itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," kata Muhadjir, dikutip Kompas.com.

Usai menjadi sorotan berbagai pihak, Muhadjir lantas klarifikasi terkait gagasan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online, Senin (17/6/2024).

Setelah melaksanakan salat Iduladha di halaman kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6/2024), Muhadjir menegaskan, penerima bansos tersebut bukanlah para pelaku judi online, melainkan anggota keluarga mereka.

"Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Nah, yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri atau suami," jelas Muhadjir.

 

 

Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU