> >

Sistem Pusat Data Nasional Terganggu, Menkominfo Budi Arie Bantah Ada Serangan Siber

Peristiwa | 21 Juni 2024, 05:40 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menerima kunjungan perwakilan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI) dan Ipsos Indonesia di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (20/06/2024). (Sumber: Biro Humas Kominfo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen kominfo) melakukan pemulihan layanan publik secara bertahap menyusul gangguan yang terjadi pada sistem Pusat Data Nasional (PDN).

Gangguan sistem PDN ini membuat semua layanan keimigrasian di dalam negeri terdampak.

Alhasil, layanan Imigrasi dialihkan ke sistem manual yang berakibat lambatnya pelayanan imigrasi di seluruh bandara Internasional di Tanah Air. 

Tak hanya berdampak pada layanan imigrasi, gangguan sistem PDN ini berdampak kepada seluruh layanan di instansi pemerintah.

Penyebab gangguan pada sistem PDN ini diduga karena adanya serangan siber. 

Baca Juga: Sistem PDN Gangguan Bikin Layanan Imigrasi Terdampak, Menkominfo: Kami Sedang Lakukan Pemulihan

Menkominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan, saat ini tengah dilakukan pemulihan layanan publik secara bertahap menyusul gangguan yang terjadi pada sistem PDN. 

Budi mengakui, gangguan ini berdampak pada beberapa layanan publik, termasuk layanan keimigrasian di Bandara Internasional di Tanah Air. 

"Memang betul bahwa sedang terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik. Saya pastikan saat ini tim sedang bekerja secara optimal untuk mempercepat pemulihan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/6/2024). 

Lebih lanjut Budi menegaskan, terganggunya sistem PDN bukan karena serangan siber.

Ia menjelaskan, PDN yang digunakan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah saat ini merupakan Pusat Data Nasional Sementara berbasis cloud

Baca Juga: Menkominfo Curiga Judi Online dan Pinjol Ilegal Dimiliki Pihak yang Sama

Penyediaan Pusat Data Nasional Sementara, sambung Budi, merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Lewat Pusat Data Nasional Sementara diharapkan proses migrasi pusat data dari instansi pemerintah sudah bisa berjalan secara bertahap.

"Proses pembangunan Pusat Data Nasional pertama di Cikarang Jawa Barat tengah berlangsung dan diharapkan bisa selesai pada tahun ini. Pemerintah merencanakan akan membangun Pusat Data Nasional di Batam dan Ibu Kota Nusantara," ujar Budi. 

Adapun PDN merupakan fasilitas sistem elektronik dan komponen lain yang digunakan untuk menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data. 

PDN juga pernah menjadi sorotan ketika terjadi kasus dugaan kebocoran 34 juta data paspor Indonesia yang diperjualbelikan di situs daring pada 2023 lalu.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU