> >

Menkominfo: Judi Online Bikin Kriminalitas Naik, Termasuk Jambret di CFD

Hukum | 19 Juni 2024, 19:05 WIB
Polisi menggerebek tujuh kamar yang dijadikan markas pengoperasian situs perjudian daring di Apartemen City Park, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (15/1/2023). (Sumber: Humas Polsek Cengkareng via Kompas.id)

Baca Juga: Menkominfo Curiga Judi Online dan Pinjol Ilegal Dimiliki Pihak yang Sama

Pinjol ilegal, lanjutnya, mempermudah orang meminjam uang tapi bukan untuk keperluan produktif. 

"Itu kan berbahaya," ucapnya. 

Budi menegaskan, akan ada langkah-langkah kejutan dari Satgas Pemberantasan Judi Online dalam beberapa hari ke depan, termasuk dari Kemenkominfo. 

"Tunggu saja," kata Budi.

Ia menyampaikan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan mengirimkan SMS Blast kepada pengguna layanan telekomunikasi seluler di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Menkominfo: Telkomsel, XL, Smartfren Operator Seluler Paling Kooperatif Berantas Judi Online

Menkominfo juga menegaskan, pemerintah melalui Satgas Judi Online akan terus memberikan perlindungan bagi masyarakat dan memberantas judi online secara sistematis.

"Negara tidak boleh kalah, kejahatan ini betul-betul merusak ekonomi keluarga, merusak lingkungan sosial, dan juga menumbuhkan kriminalitas," tegasnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU