Separuh Kuota Tambahan Dialokasikan untuk Haji Khusus, Timwas DPR Nilai Kemenag Sembrono
Politik | 19 Juni 2024, 14:48 WIBMenurut dia, masalah ini tak bisa diselesaikan lewat panitia kerja (panja) di Komisi VIII DPR, namun harus diselesaikan melalui pansus.
Pasalnya, kata dia, penyelenggaraan haji tak hanya wilayah Kemenag namun juga melibatkan banyak kementerian dan lembaga lain.
Sementara Anggota Timwas Haji DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan penambahan 10.000 kuota untuk haji reguler seharusnya dibarengi dengan penambahan ruang.
"Keluarnya aturan 20.000 tambahan kuota, 10 ribu untuk reguler, 10 ribu untuk haji khusus, seharusnya ada tambahan space untuk 10.000 haji reguler. Dan hari ini terbukti bahwa ternyata tidak ada juga tambahan space untuk haji reguler," katanya, Senin (17/6/2024), dikutip dari video Kompas TV.
Penulis : Iman Firdaus Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV