> >

KPK Kembali Panggil Staf Hasto PDIP terkait Kasus Harun Masiku Besok

Hukum | 18 Juni 2024, 15:14 WIB
Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi (kanan) saat di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. (Sumber: KOMPAS.com/Rahel.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, penyidik akan kembali memanggil Kusnadi.

Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku pada Rabu (19/6/2024) besok.

"Untuk Kusnadi infonya (dipanggil) Rabu besok," kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (18/6).

Meski demikian, Tessa masih enggan membeberkan terkait materi pemeriksaan Kusnadi besok. Ia hanya menyebut yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Diperiksa sebagai saksi. Untuk materi pemeriksaannya apa belum bisa disampaikan saat ini," ujarnya dikutip dari Tribunnews.

Kusnadi sejatinya diperiksa pada Kamis (13/6) pekan kemarin. Namun staf Hasto tersebut tak memenuhi panggilan penyidik dan meminta penjadwalan ulang terkait pemeriksaan terhadap dirinya tersebut.

"Pak Kusnadi tadi sudah kirim surat tadi ke KPK minta dijadwal ulang," kata Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus, Kamis.

Baca Juga: Staf Hasto Lapor ke Komnas HAM soal Penyitaan HP oleh Penyidik KPK, Minta Kapolri Dipanggil

Dia mengatakan, Kusnadi meminta penundaan pemeriksaan karena masih trauma atas panggilan yang dilakukan penyidik KPK pada Senin (10/6).

Seperti diketahui pada Senin (10/6), Kusnadi digeledah penyidik KPK ketika Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Harun Masiku.

Tak hanya itu, penyidik KPK juga disebut menyita sejumlah barang milik Kusnadi dan Hasto, salah satunya handphone.

"Karena dia masih trauma dengan peristiwa tanggal 10 (Juni) kemarin," ujarnya.

"Dia trauma diintimidasi, diperlakukan sewenang-wenang terlebih-lebih prosedur penyitaan, prosedur penggeledehan dan hal-hal lain yang bersyarat, harus menjujung tinggi hak asasi manusia dalam proses perkara itu tidak diterapkan oleh KPK," imbuhnya.

Terlebih, kata Petrus, kliennya baru mendapatkan undangan panggilan pemeriksaan oleh KPK pada Rabu (12/6) malam. 

Meski demikian, Petrus memastikan kliennya juga siap hadir dalam panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK selanjutnya.

"Oh siap, siap kalau ada panggilan susulan," tegasnya.

Baca Juga: Staf Hasto Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan, Kuasa Hukum Sebut Masih Trauma

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU