> >

Menaker: Kemensos Perlu Kaji Manfaat dan Mudarat Pemberian Bansos kepada Korban Judi Online

Humaniora | 17 Juni 2024, 14:13 WIB
Ilustrasi. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menanggapi usulan agar korban judi online dapat bansos. (Sumber: Dok. Kementerian Sosial)

Baca Juga: Klarifikasi Menko PMK soal Bansos untuk Korban Judi Online: Ditujukan untuk Keluarga, Bukan Pelaku

Dalam pandangan Muhadjir, judi online telah menyebabkan masyarakat jatuh miskin, sehingga para korban berpotensi menjadi kelompok masyarakat miskin baru yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata Muhadjir, Kamis (13/6).

Setelah gagasannya memicu perdebatan, Muhadjir kemudian memberikan klarifikasi dengan mengatakan yang diberi bansos bukanlah para pelaku judi online, melainkan anggota keluarga mereka.

"Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Nah, yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri atau suami," jelasnya usai melaksanakan salat Iduladha di halaman kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6/2024), dikutip dari Antara.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com, Antara


TERBARU