Kuasa Hukum Hasto soal KPK Belum Tangkap Harun Masiku: Ini Sudah Sepekan, Kok Belum Ditangkap?
Hukum | 16 Juni 2024, 15:05 WIBSelain itu, Ronny menilai, apa yang dilakukan KPK terhadap Hasto bukanlah penyitaan tetapi perampasan dan melanggar Undang-undang.
“Itu adalah bentuk perampasan dan melanggar UU. Saksi tidak boleh digeledah, justru harus diperlakukan baik karena Mas Hasto sebagai saksi mau datang membantu memberi kesaksian. Mau patuh dan menghormati sistem hukum,” kata Ronny.
Baca Juga: Menkominfo Sebut Dampak Buruk Judi Online dan Pinjol Berkaitan Erat: Dua-duanya Harus Disikat
“(KPK) Mau cari keterangan saksi tapi pakai menggeledah dengan cara mengendap-ngendap lalu membohongi staf Mas Hasto, itu pelanggaran kuhap dan etik. Apalagi yang disita juga adalah properti partai, catatan-catatan penting organisasi besar yang dilindungi hukum. Dan itu semua tidak ada hubungannya dengan apa yang katanya mau dicari informasinya oleh KPK.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV