Kuasa Hukum Hasto soal KPK Belum Tangkap Harun Masiku: Ini Sudah Sepekan, Kok Belum Ditangkap?
Hukum | 16 Juni 2024, 15:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy tagih janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango yang mengatakan akan menangkap Harun Masiku dalam waktu sepekan.
“Terakhir pimpinan KPK juga bilang dalam waktu sepekan bisa tangkap. Ini sudah sepekan kok belum ditangkap?” tanya Ronny Talapessy kepada Kompas TV, Minggu (16/6/2024).
Padahal, kata Ronny, dalam sejumlah pernyataannya KPK berulang kali mengaku tahu keberadaan Harun Masiku tetapi hingga kini belum menangkapnya.
Ronny pun membandingkan kerja KPK saat ini dengan KPK sebelumnya yang berhasil menangkap Mantan Bendara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin saat menjadi buron.
“KPK sudah berkali-kali bilang ke publik bahwa mereka sudah tahu lokasi HM dan tinggal diciduk. Nazarudin aja kabur sampe ke Cartagena, Columbia bisa diciduk,” kata Ronny.
Baca Juga: Sosiolog: Judi di Indonesia Tak Mudah Diberantas, Sudah Lekat di Masyarakat Kita
Lebih lanjut, Ronny pun menanggapi pernyataan KPK yang menyebut penyitaan handphone terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan sebagai cara untuk menangkap Harun Masiku.
Menurut Ronny, pernyataan KPK tersebut sebagai alasan yang mengada-ada.
Bagi Ronny, KPK memposisikan kliennya sebagai target politiknya karena mengarahkan opini seolah-olah Hasto Kristiyanto terlibat dalam kasus suap Harun Masiku.
“Alasan itu mengada-ada,” tegas Ronny.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV