> >

Menkominfo Sebut Dampak Buruk Judi Online dan Pinjol Berkaitan Erat: Dua-duanya Harus Disikat

Peristiwa | 16 Juni 2024, 10:28 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (tengah) di Indonesia Digital Test House (IDTH). (Sumber: Dok. presidenri.go.id)

Menurut Budi, penandatanganan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online akan dilakukan oleh Presiden Jokowi setelah para menteri yang tergabung dalam satgas memberikan dan menyatakan persetujuan.

Pemberantasan judi online ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi terjerumus ke dalam kegiatan yang membawa dampak negatif bagi kehidupannya.

Baca Juga: Zulhas Sebut Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada 2024

“Prosedurnya semua Menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Bidang Penegakan Hukum,” jelasnya.

“Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama,” imbuhnya, menegaskan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU