Jalani Pemeriksaan Kasus Vina Cirebon soal Chat dengan Pegi, Nurul Iman: Ketemu Cuma Mancing
Hukum | 15 Juni 2024, 17:45 WIBCIREBON, KOMPAS.TV - Pria bernama Nurul Iman menjalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, pada Sabtu (15/6/2024).
Dalam kesempatan itu, Iman mengaku hanya bertemu dengan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, saat memancing.
Diketahui, Nurul Iman merupakan sosok baru yang diperiksa polisi. Pemeriksaan terhadap Iman merupakan bagian dari penyidikan kasus Vina Cirebon yang melibatkan Pegi, khususnya terkait akun media sosial keduanya.
Iman mengaku belum lama mengenal Pegi. Menurutnya, perkenalannya dengan pria yang berprofesi kuli bangunan itu berawal dari teman-temannya.
"Saya baru sebentar kenal sama Pegi. Kenal itu ya sama teman, diajak main terus ketemu Pegi," kata Nurul Iman, Sabtu (15/6/2024), dikutip Tribunjabar.id.
Baca Juga: Ragam Komentar soal Kasus Vina Cirebon dari Jokowi hingga Wakapolri - PARASOT
Ia menyebut, hanya beberapa kali bertemu langsung dengan Pegi. Itu pun dalam waktu yang cukup singkat.
"Ketemu Pegi itu dua atau tiga kali gitu, lupa. Hanya sekilas," ujarnya.
Pertemuan antara keduanya, kata Iman, sebatas memancing bersama di sekitar rumahnya. Ia juga menyebut tidak pernah nongkrong bareng Pegi.
"Pokoknya kalau ketemu cuma main mancing saja, enggak ada aktivitas lain kayak nongkrong gitu enggak ada,” ujarnya.
"Nongkrong ya paling di laut itu, mancing, karena saya memang tinggalnya di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon."
Eko Febriansyah, anggota tim kuasa hukum Pegi yang mendampingi Nurul Iman, menyebut bahwa Iman memang dikenal sebagai teman Pegi.
Namun, hubungan mereka hanya sebatas teman bermain, dan dikenalkan oleh saksi lain bernama Dede.
Pemeriksaan terhadap Nurul Iman, kata Eko, terkait Facebook yang di dalamnya ada komunikasi antara Nurul Iman dan Pegi.
Baca Juga: Liga Akbar Ungkap Merasa Bersalah hingga Alasan Ingin Cabut Keterangan BAP Kasus Vina Cirebon
"Tapi terkait apa itu chat-nya, nanti kami sampaikan setelah pemeriksaan," ucap Eko.
"Nurul ini hanya dikenalkan oleh Dede, tidak kenal langsung dan hanya beberapa kali bertemu Pegi di renggang waktu 2015-2016."
Bahkan, lanjut Eko, Nurul Iman juga sudah lupa kapan berkirim pesan dengan Pegi Setiawan tersebut.
"Akun Facebook Nurul juga tidak bisa diakses lagi," katanya.
Eko pun menegaskan keyakinannya bahwa kliennya Pegi tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
"Kami tim kuasa hukum Pegi Setiawan masih yakin Pegi tidak bersalah. Saya hanya pengen tahu sejauh mana polisi membuktikan Pegi bersalah, karena saya yakin polisi ini lemah dengan bukti-buktinya, sehingga terus mencari celah untuk mentersangkakan Pegi," ujarnya.
Diketahui, polisi menetapkan Pegi sebagai tersangka setelah ditangkap di Kopo, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Tribunjabar.id