Tips Memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus agar Tak Tertipu
Humaniora | 15 Juni 2024, 04:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Asosiasi Penyelenggaraan Haji Umrah dan In-Bound Indonesia (Asphurindo) Muhammad Iqbal Muhajir memberikan tips memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kepada masyarakat.
Dengan memilih PIHK yang tepercaya, calon jemaah haji diharapkan tidak terjebak janji-janji travel haji dan umrah ilegal.
Asphurindo merupakan salah satu asosiasi PIHK pada musim haji 2024. Iqbal mengaku prihatin dengan maraknya warga negara Indonesia yang tertangkap petugas keamanan Arab Saudi lantaran berangkat ke Makkah tanpa visa haji.
Tips Memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus
Tips yang pertama adalah pilih PIHK dari aplikasi Haji Pintar yang dikembangkan Kementerian Agama (Kemenag).
Selanjutnya, pastikan travel haji dan umrah tersebut memiliki izin dan punya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Baca Juga: Imbauan Timwas Haji DPR bagi Jemaah Tanpa Visa Haji: Pilih Pulang Segera atau Penjara!
"Jadi resmi atau tidak resmi itu adalah tergantung BPIH," kata Iqbal di Media Center Haji (MCH), Makkah, Arab Saudi, Kamis (13/06/2024), dikutip dari laman resmi Kemenag.
Iqbal berujar, BPIH awal yaitu sebesar 4.000 dolar AS, setara Rp65.112.000 atau BPIH pelunasan.
Artinya, ketika mendaftar, semua jemaah harus memastikan PIHK menetapkan BPIH. Kalau tidak ada BPIH, kata dia, perlu dipertanyakan keresmian PIHK tersebut.
"Kalau tidak ada BPIH-nya, itu sudah menjadi titik terang dan patut dipertanyakan," ucapnya.
Begitu juga dengan Mujamalah, lanjutnya. Calon jemaah harus memastikan terlebih dahulu keberadaan pengguna, kuota, dan visa furodanya. BPIH-nya juga harus ada.
Baca Juga: Bakso Viral Favorit Jemaah Haji Indonesia di Mekkah, Berapa Harganya?
"Semua jemaah haji resmi itu mendapatkan BPIH, porsi awal, nomor porsi. Kalau tidak ada, itu artinya indikasi haji ziarah. Jadi yang pertama tentunya cari di Haji Pintar ya," tuturnya.
Nama-nama PIHK resmi juga bisa dicek di aplikasi Kemenag.
Yang kedua, setelah PIHK dipastikan resmi, cari nomor posisi atau BPIH.
"Itu bisa mensortir mana yang resmi atau yang tidak resmi," ucapnya.
Soal travel haji nakal, Iqbal mengapresiasi kerja aparat keamanan Arab Saudi yang melakukan pemeriksaan visa haji.
"Adapun yang menjual visa non-haji itu adalah travel-travel nakal, non-PIHK, rata-rata mereka itu adalah non-PIHK yang menjual visa non-haji. Adapun PIHK resmi, kami di bawah Kementerian Agama itu adalah menjual haji khusus yang merupakan kuota dari Kementerian Agama dan ada juga yang Furoda Mujamalah itu resmi juga," terangnya.
Baca Juga: Timwas Haji DPR Temukan Tenda Tak Sesuai Jumlah Jemaah, Apa Solusinya?
"Jadi tidak ada PIHK-PIHK di Indonesia yang menjual visa non-haji. Kalau pun ada, kami dengan Kementerian Agama terus membina sebagaimana amanat undang-undang mengatakan mitra Kemenag adalah asosiasi," imbuh Iqbal.
Dia menambahkan, asosiasinya juga akan terus menekan dan memberikan pembinaan agar tidak ada PIHK yang menjual paket ibadah non visa haji resmi.
"Tahun ini betul-betul kita lihat keseriusan pemerintah Arab Saudi. Apartemen semua di sweeping, setiap hari ada checkpoint, 6-7 kali checkpoint, semua dikerahkan. Luar biasa, jadi polisi dilihat, tentara dilihat dikerahkan ke Mekah dan Madinah untuk mencari jemaah-jemaah yang non-haji," ungkapnya.
Menurutnya, tindakan tegas dari Arab Saudi itu akan membuat kapok travel nakal. Sehingga diharapkan pada musim haji 2025, tidak ada masyarakat yang tertipu lagi.
"Karena tahun ini sudah luar biasa. Hampir setiap hari bisa satu apartemen itu setiap hari diperiksa. Sampai lima kali, enam kali, tujuh kali di semua. Di daerah Syisya, Aziziah, Rhaudah, Nujha, dan Khudai. Semua sangat agresif dari kerajaan Arab Saudi memberantas visa ziarah ini," tandasnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : KOMPAS TV