> >

Komisioner Kompolnas Yakin Penyidik Baru yang Tangani Kasus Vina Cirebon Transparan

Hukum | 14 Juni 2024, 23:15 WIB
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (14/6/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim optimistis tim penyidik kepolisian yang saat ini menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam, akan profesional dan transparan.

Yusuf mengatakan para penyidik yang saat ini menangani kasus itu merupakan tim baru yang memiliki rekam jejak mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

“Kami sendiri pada saat meminta klarifikasi, yang kami tanyakan itu apakah penyidiknya ini adalah penyidik yang di Polda atau penyidik baru,” kata Yusuf dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Jumat (14/6/2024).

Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Tersangka Pegi Ajukan Penangguhan Penahanan

“Hasil klarifikasi kami per tanggal 8 Mei 2024, dari pihak Dirkrimum menyampaikan, dan disampaikan juga oleh inspektorat pengawasan daerah, penyidik yang saat ini adalah tim penyidik baru,” sambungnya.

Yusuf mengatakan tim penyidik yang menangani kasus Vina saat ini sebelumnya telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang sempat terbengkalai.

“Tapi oleh tim penyidik baru ini mampu diungkapkan dan dituntaskan, sama sekali tidak punya hubungan dengan penyidik sebelumnya,” kata dia.

Tim penyidik tersebut, lanjutnya, mampu menyisir barang bukti yang ditemukan, meski tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang, sudah rusak.

“Kami punya optimisme atas profesionalisme dan transparansi tim penyidik yang saat ini. Kasus Subang itu sebenarnya kan TKP-nya sudah rusak, sebagian barang bukti juga sudah rusak, tapi dengan kecermatan dan ketelitian, mereka menyisir kembali barang bukti yang ada, merekonstruksi kembali bagaimana TKP, didalami, akhirnya terungkap siapa pelakunya.”

Baca Juga: Polda Jabar Pastikan Penyidik Baru di Kasus Vina Cirebon, Bisa Jamin Profesionalitas Polisi?

“Tentu memang dalam catatan kami penyidikan 8 tahun yang lalu (pada kasus Vina) ada kelemahan-kelemahan, kita harapkan itu bisa diselesaikan oleh penyidik baru saat ini,” tambahnya.

Namun, saat ditanya mengenai kekurangan dari tim penyidik yang sebelumnya menangani kasus Vina, Yusuf hanya mengatakan pihaknya berharap barang bukti yang ada dapat disisir kembali.

“Kami harapkan semua barang bukti yang telah dijadikan sebagai barang bukti di pengadilan pada waktu itu, disisir kembali, dilihat kembali. Apakah ada hal-hal yang janggal yang tidak terungkap atau sama sekali belum terungkap, itu kita sisir kembali,” bebernya.

“Apakah memang CCTV pada waktu itu memang tidak ada, jadi dipastikan kembali apakah CCTV benar tidak ada, atau memang sudah disita pada waktu itu tapi tidak dilakukan pemeriksaan Puslabfor, itu sudah kami sarankan agar diteliti kembali.”

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU