> >

KPK Panggil Staf Hasto PDIP untuk Diperiksa terkait Kasus Harun Masiku

Hukum | 13 Juni 2024, 15:40 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK memanggil staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi, untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap buron Harun Masiku, pada hari ini Kamis (13/6/2024).(Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi mengatakan dalam pemeriksaan Hasto penyidik menggali informasi dan keterangan terkait perkara Harun Masiku, salah satunya yakni menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.

Hasto pun menyebut bahwa alat komunikasinya berada di stafnya, Kusnadi. Kemudian, penyidik meminta staf Hasto dipanggil.

Setelah dipanggil, penyidik kemudian menyita handphone, catatan, dan agenda milik Hasto.

Budi menjelaskan, penyitaan terhadap barang-barang milik Hasto merupakan bagian dari kewenangan penyidik KPK.

"Terkait penyitaan HP milik saudara H, disampaikan bahwa barang bukti elektronik adalah salah satu alat bukti dalam pembuktian perkara tipikor (tindak pidana korupsi)," ujarya, Senin.

"Penyitaan HP milik saudara H adalah bagian kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tipikor yang dimaksud."

Ia juga menegaskan, penyitaan yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan.

Baca Juga: Hasto Diperiksa Beruntun di Polda dan KPK, Ronny Talapessy: Ini Jelas Sangat Politis

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU