> >

Penyidik Usul Hasto Dicegah ke Luar Negeri tapi Pimpinan KPK Minta Ditunda, Ini Alasannya

Hukum | 12 Juni 2024, 18:22 WIB
Foto Arsip. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan jika penyidik sempat mengusulkan agar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk dicegah keluar negeri, namun pimpinan KPK minta ditunda. (Sumber: ANTARA/HO-Humas KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membenarkan jika penyidik sempat mengusulkan agar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto untuk dicegah keluar negeri.

Hal itu disampaikan Alex saat menjawab pertanyaan awak media terkait kabar penyidik mengusulkan Hasto untuk dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan suap buron Harun Masiku.

"Iya (ada usulan penyidik pencekalan Hasto)," kata Alex dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Namun, usulan untuk pencegahan Hasto ke luar negeri tersebut, kata Alex, pimpinan Lembaga Antirasuah meminta hal itu ditunda karena yang bersangkutan bersikap kooperatif.

"Itu tadi kooperatif, yang bersangkutan akan datang," ujarnya.

"Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum dan datang setiap panggilan KPK, enggak ada relevansi juga dilakukan pencegahan," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan, Hasto akan dipanggil lagi oleh penyidik KPK untuk diperiksa kembali.

Menurut informasi yang diterimanya, Hasto meminta untuk diperiksa pada Juli.

"Kalau enggak salah bulan Juli yang bersangkutan (Hasto) minta dijadwalkan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Harun Masiku, pada Senin (10/6).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU