> >

Pengamat Sebut UU MD3 Layak Direvisi, Ini Alasannya

Politik | 12 Juni 2024, 19:12 WIB
Ilustrasi gedung DPR RI. Lowongan kerja magang di DPR RI terbaru (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS TV - Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dinilai layak untuk direvisi.

Salah satu alasannya karena regulasi itu harus mengikuti perkembangan zaman atau dinamika politik. 

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menyebut, UU MD3 itu perlu dilakukan revisi.

Sebab nantinya yang akan menguasai parlemen ialah Koalisi Indonesia Maju (KIM).

KIM adalah gabungan partai politik (parpol) yang mengusung dan mendukung pemerintahan Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Baca Juga: Golkar: Rencana Revisi UU MD3 terkait Ketua DPR Baru Tataran Warung Kopi

Jika ditambah PKB dan Nasdem, koalisi Prabowo-Gibran artinya didukung 6 parpol.

Total kursi keenam partai ini yakni 417 dari 580 kursi DPR 2024-2029.

Di antaranya adalah Golkar 102 kursi, Gerindra 86 kursi, Demokrat 44 kursi, PAN 48 kursi, PKB 68 kursi, Nasdem 69 kursi. Hal ini setara 64,32% kursi parlemen. 

"UU itu harus mengikuti juga perkembangan zaman. perkembangan dinamika politik yang ada. Nah, kalau saat ini mayoritas parlemen dikuasai oleh KIM, maka sejatinya, soal perlu atau tidaknya (direvisi) tergantung KIM. Kalau memang diperlukan, ya, direvisi," kata Ujang kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

Menurut dia, bila nantinya UU MD3 direvisi, yang akan diubah ialah terkait Pasal 427D ayat (1) huruf b UU MD3 yang mengatakan ketua DPR adalah anggota DPR dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.

"Direvisi. direvisi berarti kemungkinan besar PDIP atau Mba Puan akan kehilangan kursi ketua DPRnya. Karena salah satu poin yang mungkin direvisi adalah terkait dengan posisi ketua dpr. Yang tadinya, jatahnya partai pemenang dan jumlah kursi terbesar di DPR, bisa jadi nanti diubah dengan cara pemilihan. Kalau pemilihan, tentu KIM yang akan menang, karena mayoritas di parlemen," ujarnya. 

Ujang menyebut, sosok yang menonjol dari KIM untuk diusung menjadi orang nomor satu di parlemen adalah Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. 

"Gerindra ada Pak Dasco. Pak Dasco berpengalaman dia, dalam 5 tahun terakhir ini kan jadi wakil ketua DPR, dan udah saatnya menjadi ketua DPR," katanya.

Selain itu, lanjut Ujang, yang akan meramaikan bursa calon ketua DPR dari KIM ialah Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. 

Baca Juga: Gerindra Pastikan Tak Ada Gerakan untuk Ubah UU MD3 terkait Posisi Ketua DPR

"Pak Doli, beliau juga tokoh muda Golkar yang bagus, Waketum (Golkar) bidang pemilu dan ketua komisi II DPR RI," ujarnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU