BP Tapera Sebut Iuran 3 Persen Belum Tentu Berlaku pada 2027
Humaniora | 10 Juni 2024, 20:08 WIBHal ini disampaikan oleh Basuki setelah menghadiri rapat bersama Komisi 5 DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis sore (6/6/2024).
Basuki menyatakan, kredibilitas kebijakan Tapera seharusnya dipupuk terlebih dahulu sebelum diterapkan kepada masyarakat.
"Sebetulnya itu kan dari 2016 undang-undangnya. Kemudian kami dengan Menteri Keuangan agar dipupuk dulu kredibilitasnya, dia ini masalah terus sehingga kita undur ini sampai 2027. Menurut saya pribadi, memang ini belum siap," ucap Basuki, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Basuki menambahkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga saat ini sudah mengalokasikan 150 triliun rupiah untuk subsidi rumah.
Sedangkan untuk Tapera, dalam 10 tahun ke depan mungkin hanya bisa terkumpul 5 triliun rupiah.
"Kenapa kita harus tergesa-gesa? harus diketahui APBN sampai sekarang ini sudah 150 triliun, dibutuhkan untuk subsidi rumah. Sedangkan kalau untuk tapera ini mungkin dalam 10 tahun bisa terkumpul Rp5 triliun," jelasnya.
Baca Juga: Soal Kebijakan Tapera, Anies Baswedan Bilang Begini
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV