> >

Kondisi Polwan Briptu FN Usai Bakar Suaminya di Mojokerto: Sempat Minta Maaf, Kini Alami Trauma

Hukum | 10 Juni 2024, 12:35 WIB
Seorang Polwan di Mojokerto yang membakar sang suami yang juga seorang polisi di Asrama Polisi (Aspol) sempat menyesal dan meminta maaf kepada Briptu RDW (Sumber: Kolase Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Polda Jatim mengungkapkan kondisi Briptu FN (28), anggota polisi wanita (Polwan) yang diduga membakar suaminya, Briptu RDW, di Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (8/6/2024).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menerangkan bahwa usai melakukan aksinya membakar sang suami Briptu RDW, tersangka Briptu FN sempat menolong korban.

"(Korban-red) kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ke RSUD. Jadi, FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga," kata Dirmanto, Minggu (9/6/2024) dikutip dari Tribunnews.com.

Dirmanto menyebut, Briptu FN juga sempat mengungkapkan penyesalannya dengan meminta maaf kepada korban.

Baca Juga: Jebakan Maut Judi Online: Polwan Bakar Suami, Tilep Uang KPPS, hingga Anak Tega Bunuh Ibu Kandung

"Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilakunya ini," ucap Dirmanto

Saat ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Tersangka sedang terguncang dan mengalami trauma yang mendalam," kata Dirmanto.

Berdasarkan penyelidikan sementara, tersangka mengaku kesal karena korban diduga sering main judi online

Dari pengakuan Briptu FN, suaminya Briptu RDW sering menghabiskan uang gaji yang harusnya untuk membiaya ketiga anaknya, tapi digunakan untuk judi online.

"Motif dari kejadian ini, bahwa saudara almarhum Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online," kata Kombes Dirmanto.

Sebelum diduga dibakar, pasangan suami istri tersebut terlibat cekcok. Berawal ketika korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang. Briptu FN lantas mengecek ATM milik Briptu RDW pada Sabtu (8/6) pukul 09.00 WIB.

Briptu FN mendapati isi rekening sang suami Briptu RDW dari gaji ke-13 yang seharusnya senilai Rp2.800.000 hanya tersisa Rp800.000.

Baca Juga: Soal Kasus Polwan Bakar Suami, Pengamat Prihatin Candu Judi Online di Kalangan Polisi

Singkat cerita, Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Tersangka juga menyiramkan bensin ke tubuh Briptu RDW.

Setelah itu, Briptu FN menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegangnya. Nahas, api tersebut langsung menyambar tubuh suaminya yang sudah berlumur bensin. 

Briptu RDW sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong karena mengalami luka bakar 96 persen dan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) siang.

Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU