> >

Alasan Warga NU Alumni UGM Tolak Izin Kelola Tambang yang Diberikan Pemerintah

Politik | 10 Juni 2024, 09:08 WIB
Ilustrasi. Presiden Joko Widodo menandatangani aturan yang memungkinkan organisasi keagamaan memiliki izin usaha pertambangan. (Sumber: Kompas/Aditya Putra Perdana)

”Yang kena adalah saudara-saudara kita yang tidak punya listrik. Saudara-saudara kita nelayan di pinggir laut yang kena dampak naiknya muka air laut. Jangan-jangan kita semua yang di perkotaan, yang punya listrik 24 jam, bisa mengakses berita dengan mudah, jangan-jangan kita itu bagaikan naik kapal di planet Bumi yang terombang-ambing dalam lautan takdir terus kena perubahan iklim mau tenggelam dan dengan diamnya kita, kita itu sedang membuang saudara-saudara kita yang rentan terhadap perubahan iklim itu ke tengah laut,” papar dia.

Seperti diberitakan Kompas.id (Kamis, 6/6/2024), Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf menyampaikan rencana PBNU mengajukan izin usaha tambang di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: Mantan Kepala Bappenas: Ormas Dapat Jatah Tambang = Barter Politik | ROSI

PBNU mengklaim tambang yang akan mereka jalankan bakal ramah lingkungan. 

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, kompas.id


TERBARU