> >

Kasus Ibu Cabuli Anak, KemenPPPA Minta Polisi Segera Tangkap Pemilik Akun FB Icha Shakila

Peristiwa | 8 Juni 2024, 14:35 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. Ibu cabuli anak di Tangsel dan Bekasi. (Sumber: Envato)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta agar polisi segera menangkap pemilik akun Facebook Icha Shakila yang diduga menjadi otak di balik kasus ibu cabuli anak di Tangerang Selatan (Tangsel) dan Bekasi.

"Tim Siber Polri diharapkan segera menemukan pemilik akun yang menyuruh ibu melakukan pencabulan ke anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (8/6/2024).

Baca Juga: Pemilik Akun FB Icha Shakila Diburu, Diduga jadi Otak Kasus Ibu Cabuli Anak di Tangsel dan Bekasi

Nahar mengatakan bahwa berdasarkan keterang polisi, akun Facebook Icha Shakila mengiming-imingi kedua ibu tersebut dengan sejumlah uang agar mau membuat konten dewasa yang melibatkan anak.

Menurutnya, pemilik akun tersebut berperan dalam tindakan kekerasan seksual terhadap anak ini.

"(Motif) ekonomi dan grooming kekerasan seksual berbasis elektronik oleh seseorang melalui akun FB yang sama dengan kasus di Tangsel," ujar Nahar, seperti dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa korban anak telah mendapatkan pendampingan, masing-masing dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel dan UPTD PPA Kabupaten Bekasi.

Diberitakan sebelumnya, kasus ibu cabuli anak terjadi di dua tempat sekaligus, yakni di Tangsel dan Bekasi.

Peristiwa di Bekasi melibatkan R (22) yang telah menyerahkan diri ke polisi pada Minggu (2/6/2024). R mengaku telah melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri dan peristiwa ini direkam.

R melancarkan aksinya di rumah kontrakan ditinggali R di Tangerang Selatan pada Juli 2023.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU