> >

Cara Daftar PKH dan Cek Pencairan Juni 2024 lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

Humaniora | 7 Juni 2024, 10:23 WIB
Ilustrasi. Bulan Juni 2024 menjadi waktu penyaluran tahap kedua Program Keluarga Harapan atau PKH tahun ini. (Sumber: Istimewa/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bulan Juni 2024 menjadi waktu penyaluran tahap kedua Program Keluarga Harapan (PKH) tahun ini. Bantuan sosial (bansos) PKH akan dicairkan ke rekening penerima manfaat di bank-bank seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima, berkesempatan mendapatkan bantuan sebesar hingga Rp3 juta per orang secara bertahap.

Untuk dapat menerima PKH 2024, masyarakat harus memenuhi syarat terlebih dahulu, antara lain termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta termasuk dalam tujuh komponen penerima manfaat PKH seperti ibu hamil, balita, lansia, disabilitas, anak SD, SMP, dan SMA.

Pendaftaran PKH 2024 dapat dilakukan secara offline maupun online. Untuk mendaftar secara offline, masyarakat dapat mendatangi kantor kelurahan setempat dengan membawa KTP dan mengisi formulir pendaftaran.

Baca Juga: Pencairan PKH Juni 2024: Cek Data KTP di cekbansos.kemensos.go.id Bisa Pakai HP

Sedangkan secara online, proses pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Cekbansos Kementerian Sosial (Kemensos) dengan mengunduh aplikasi di Play Store, membuat akun baru, memilih jenis bantuan PKH, dan menunggu proses verifikasi.

Untuk mempermudah pengecekan status kepesertaan, masyarakat juga dapat mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan data sesuai KTP.

Sementara untuk mengetahui apakah pencairan PKH tahap kedua sudah masuk ke rekening atau belum, penerima manfaat dapat mengecek langsung di rekening masing-masing.

PKH memberikan bantuan finansial yang besarannya disesuaikan dengan kebutuhan spesifik dari setiap kategori penerima. Berikut rincian nominal bantuan yang diberikan:

  • Ibu Hamil dan Nifas: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap, dengan total hingga Rp3 juta per tahun.
  • Anak Usia Dini atau Balita: Menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total tahunan mencapai Rp3 juta.
  • Lansia dan Penyandang Disabilitas: Masing-masing menerima Rp600.000 setiap tahap, atau sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Simak Cara Cek dan Syarat Penerima Bansos BPNT Juni 2024 Pakai HP

  • Anak Sekolah:
    • SD: Mendapatkan bantuan sebesar Rp225.000 per tahap, dengan total tahunan Rp900 ribu.
    • SMP: Menerima Rp375.000 per tahap, dengan total tahunan mencapai Rp1,5 juta.
    • SMA: Menerima bantuan sebesar Rp500.000 per tahap, dengan total tahunan sebesar Rp2 juta.

Dengan bantuan yang terstruktur dan sesuai dengan kebutuhan, PKH diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih efektif kepada setiap kelompok penerima, serta membantu memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU