> >

Kejagung soal Drone Ditembak Jatuh: Di Tempat Kami, Bukan Kali Ini Saja Kejadiannya

Peristiwa | 6 Juni 2024, 11:57 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers, Minggu (22/1/2023). (Sumber: Instagram Kejaksaan RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah drone liar ditembak jatuh usai mengitari komplek Kejaksaan Agung atau Kejagung, Jakarta, Rabu (6/6/2024).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menilai adanya drone yang melintas tersebut bukanlah hal yang baru.

"Di tempat kami itu bukan kali ini aja kejadian drone. Sebelum-sebelumnya juga pernah ada drone,” kata Ketut dalam keterangannya, Rabu malam.

Ia pun menilai adanya drone yang melintas tersebut merupakan hal wajar, mengingat memang banyak drone yang berterbangan di wilayah Jakarta.

Meski demikian, Kejagung, kata Ketut masih berupaya mengidentifikasi jenis drone tersebut, termasuk muatannya.

Baca Juga: Kasus Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus 88 Tak Disanksi, Motif Tak Diungkap

"Ya nanti kan dilihat apa muatan drone-nya, apa seperti apa, nanti saya coba konfirmasi,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Adapun drone liar tersebut ditembak Kejagung pada Rabu malam pukul 18.44 WIB. Drone ditembak usai mengitari komplek Kejagung di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta.

Dikutip dari Kompas.id, drone tersebut sempat berputar di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, yang merupakan kantor Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Tim pengamanan yang berada di area tersebut kemudian menembak drone jatuh tersebut. 

Setelah berhasil ditembak jatuh, drone tersebut segera dibawa petugas untuk diamankan dan diperiksa.

Baca Juga: Menerka Motif Densus 88 Mata-matai Jampidsus Kejagung, Mengapa Keluar Ranah?

Sebelum ini, sempat ramai isu adanya penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus) 88.

Namun kasus tersebut dianggap selesai. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho yang menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Densus 88 Antiteror Polri, yakni Bripda Iqbal Mustofa.

"Kalau hasil pemeriksaannya, tidak ada masalah, berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," ujar Sandi.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Kompas.id.


TERBARU