Simak Cara Cek dan Syarat Penerima Bansos BPNT Juni 2024 Pakai HP
Humaniora | 6 Juni 2024, 12:14 WIBNamun, siapa saja yang berhak menerima BPNT 2024? Kemensos telah menetapkan kriteria untuk menentukan KPM. Berikut syarat-syarat lengkap untuk menjadi penerima BPNT.
Syarat Penerima BPNT 2024
- WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat Indonesia yang tepat.
- Nama penerima harus tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Database ini digunakan sebagai acuan utama dalam menentukan penerima bantuan sosial.
- Berdasarkan penilaian pemerintah desa atau kelurahan, keluarga Anda termasuk dalam kategori miskin. Penilaian ini melibatkan berbagai indikator seperti kondisi rumah, pendapatan, dan akses ke layanan dasar.
- Penerima tidak boleh berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD, karena mereka dianggap memiliki penghasilan tetap dan tunjangan.
Baca Juga: Pencairan PKH Juni 2024: Cek Data KTP di cekbansos.kemensos.go.id Bisa Pakai HP
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV