> >

MK Jadwalkan Sidang Putusan PHPU Pileg 2024 Mulai Hari Ini

Hukum | 6 Juni 2024, 06:15 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi.  (Sumber: Tribunnews/Mario Sumampow)

Pada Selasa (4/6) dan Rabu (5/6), kata dia, para hakim MK bisa fokus menyusun putusan.

"Setelah sidang seluruh panel selesai, hakim MK melakukan RPH untuk seluruh perkara pada Senin tanggal 3 Juni 2024 hingga malam," tutur Enny.

Selain itu, lanjut Enny, RPH harus dilaksanakan tiga hari sebelum sidang pengucapan putusan pada Kamis (6/6) agar ada waktu pemanggilan para pihak.

Baca Juga: Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Mirip Putusan MK?

Selanjutnya, pada awal Juli 2024, para hakim MK akan lanjut menyidangkan pengujian undang-undang.

Berdasarkan jadwal yang tercantum pada laman resmi MK, sebanyak 37 perkara akan disidangkan dalam sidang pengucapan putusan PHPU Pileg 2024 pada Kamis (6/6).

Kemudian, dilanjutkan pada Jumat (7/6), MK akan membacakan putusan untuk 38 perkara dan pada Senin (10/6) akan dibacakan putusan untuk 31 perkara.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Antara


TERBARU