Thita Anak SYL Bantah Pakai Duit Kementan Rp200 Juta untuk Terapi Stem Cell
Hukum | 5 Juni 2024, 16:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Indira Chunda Thita Syahrul, anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), membantah telah menggunakan dana Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp200 juta untuk terapi stem cell.
Bantahan tersebut disampaikan ketika perempuan yang akrab disapa Thita itu menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh, dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Baca Juga: Di Depan Hakim, Ahmad Sahroni Ungkap Surya Paloh Lelah Lihat Pemberitaan soal SYL
Awalnya, Hakim Rianto bertanya apakah Thita mengenal Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji.
“Tidak kenal, Yang Mulia,” ucap Thita menjawab pertanyaan hakim.
Selanjutnya, hakim bertanya soal adanya permintaan untuk pembayaran terapi stem cell. Thita mengaku tak pernah melakukan permintaan tersebut.
“Saya tidak pernah,” ujar Thita.
Hakim terus mencecar Thita soal terapi stem cell tersebut. Namun, Thita membantah dan mengaku tidak pernah melakukan terapi itu.
“Pernah enggak Saudara stem cell? Ini Rp200 juta lho, ini (keterangan) Bambang Pamuji kemarin, saya catat ini Bambang Pamuji (menyebut) Rp200 juta stem cell untuk Saudara,” kata Hakim.
“Tidak pernah, Yang Mulia,” jawab Thita.
Pada sidang sebelumnya yang digelar pada Rabu (15/5/2024), Bambang Pamuji mengungkapkan adanya uang Rp200 juta milik Kementan digunakan untuk kebutuhan anak SYL.
Bambang mengungkapkan, bahwa anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi NasDem menggunakan uang Rp200 juta itu untuk membayar terapi stem cell.
Baca Juga: Di Sidang SYL, Sahroni Mengaku Tak Tahu soal Bantuan Sembako dan Hewan Kurban yang Didanai Kementan
Hal ini terungkap ketika jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan bukti pengeluaran Ditjen Tanaman Pangan Kementan yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi SYL, termasuk pembayaran stem cell untuk Thita senilai Rp200 juta.
“Kalau pembayaran stem cell apa nih sampai Rp200 juta, Saudara tahu?” tanya jaksa KPK.
Bambang mengatakan bahwa dana Kementan Rp200 juta itu digunakan untuk Thita. Ia menjelaskan, pembayaran stem cell itu diminta oleh mantan ajudan SYL, Panji Harjanto. Ia tidak merinci stem cell apa yang dilakukan oleh Thita.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV