Luhut: Uni Eropa Mulai Mengakui Indonesia Punya Hak Larang Ekspor Bijih Nikel
Peristiwa | 5 Juni 2024, 14:53 WIBBaca Juga: Jokowi soal Bambang Susantono Mundur dari Otorita IKN: Alasannya Pribadi
Oleh karena itu, Luhut menegaskan Indonesia bisa menjadi penentu harga nikel di dunia.
“Bangsa ini bangsa hebat kok,” ujar Luhut.
Sebelumnya, Indonesia dinyatakan kalah atas gugatan Uni Eropa di WTO pada Oktober 2022. Gugatan tersebut terkait dengan pelarangan ekspor mineral mentah khususnya nikel ke luar negeri yang ditetapkan berlaku sejak 1 Januari 2020.
Berdasarkan hasil sidang, Indonesia dinyatakan kalah karena industri hilirisasinya dianggap belum matang oleh WTO. Menurut WTO, negara yang melarang ekspor suatu komoditas, harus memiliki industri yang benar-benar berkembang, sedangkan Indonesia dinilai belum mencapai kemampuan tersebut.
Terkait kekalahan tersebut, Presiden Joko Widodo dengan tegas meminta untuk terus melawan gugatan Uni Eropa atas kebijakan hilirisasi nikel.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV