> >

Bendum NasDem Ahmad Sahroni Hadir Jadi Saksi Sidang SYL, Bawa Pesan Surya Paloh

Hukum | 5 Juni 2024, 11:37 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi, Rabu (5/6/2024). (Sumber: dpr.go.id)

Selain Sahroni, empat saksi yang dihadirkan sidang SYL hari ini yakni Indira Chunda Thita, putri SYL,  yang merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem dan GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha Dhirgaraya S. Santo.

Pemilik Suita Travel Harly Lafian, dan Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.

Pada perkara ini SYL didakwa menerima uang senilai Rp44,5 miliar. Uang tersebut diduga didapat dari hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga SYL.

Dalam hal ini, SYL memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya, Panji Harjanto.

Adapun Kasdi dan Hatta juga merupakan terdakwa dalam kasus ini merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL. 

KPK kemudian menelusuri penggunaan uang korupsi itu dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: SYL Bela Istri soal Uang Bulanan dari Kementan Capai Rp30 Juta: Ada Kegiatan Dharma Wanita-Oase

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com.


TERBARU