> >

5 Juni Hari Lingkungan Hidup se-Dunia: Tanah Kami, Milik Siapa?

Peristiwa | 5 Juni 2024, 10:29 WIB
 BMKG melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mengantisipasi kekeringan di Pulau Jawa. (Sumber: bmkg.co.id)

Baca Juga: BMKG Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Kekeringan di Pulau Jawa

Mikroorganisme tanah penting dalam memproduksi antibiotik. Penisilin, misalnya, berasal dari jamur kecil yang hidup di dalam tanah.

Organisme terbesar di Bumi adalah jamur di Blue Mountains Amerika Serikat. Mencakup sekitar 965 hektar lahan, jamur ini diperkirakan berumur 8.650 tahun, menjadikannya salah satu organisme hidup tertua di dunia. 

Air tawar
Danau, sungai, dan lahan basah menyimpan 20–30 persen karbon global meskipun hanya menempati 5–8 persen permukaan daratan.

Sungai Nil secara luas dianggap sebagai jalur air terpanjang di dunia . Dimulai dari Afrika Timur, sungai ini mengalir melalui 11 negara berbeda dan membentang sepanjang 6.695 kilometer.

Sekitar 1,4 miliar mata pencaharian di seluruh dunia bergantung langsung pada akses terhadap air bersih, termasuk pekerjaan yang terkait dengan industri makanan dan minuman, energi, dan air.

Peringatan Bagi Pemerintah Terpilih
Memperingati hari lingkungan hidup sedunia hari ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menggelar Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2024 di Padarincang, Banten, pada 2-5 Juni 2024.

Dalam acara tersebut,  Zenzi Suhadi, Direktur Eksekutif Nasional WALHI, menyatakan, "Hari Lingkungan Hidup yang jatuh pada tanggal 5 Juni selalu menjadi momentum rakyat untuk berkumpul dan berbagi pengalaman dalam berjuang mempertahankan lingkungan dan sumber penghidupannya."

Zenzi menekankan pentingnya Pekan Rakyat Lingkungan Hidup tahun ini sebagai peringatan serius bagi pemerintah terpilih yang sebentar lagi akan dilantik.

Menurut Zenzi, kekuasaan yang dipegang oleh pemerintah adalah mandat dari rakyat yang harus digunakan untuk menjamin keselamatan rakyat dari bencana ekologis dan ekspansi modal yang merusak dan memonopoli sumber daya alam. 

Baca Juga: Daftar Wilayah di Indonesia yang Berpotensi Alami Kekeringan Juni-November 2024

Ia mengingatkan bahwa kebijakan yang saat ini dijalankan oleh pemerintahan yang berkuasa telah mempercepat kerusakan lingkungan dan seringkali mengabaikan perintah pengadilan yang mengharuskan pemulihan lingkungan.

"Jangan lagi meneruskan watak pemerintahan yang saat ini masih berkuasa, menjalankan kebijakan yang mempercepat kerusakan lingkungan dan membangkang perintah pengadilan untuk melakukan pemulihan lingkungan," kata Zenzi. Pesan ini ditujukan agar pemerintah terpilih belajar dari kesalahan sebelumnya dan agar lebih berkomitmen pada perlindungan lingkungan dan kesejahteraan rakyat.

Penulis : Iman Firdaus Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU