> >

ICW Desak Pansel Komisioner dan Dewas KPK Jadikan Kepatuhan LHKPN sebagai Syarat Pertama

Hukum | 5 Juni 2024, 11:28 WIB
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Sumber: ANTARA/Fianda SJofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Corruption Watch (ICW) minta Panitia Seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas KPK meletakkan syarat kepatuhan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan  Penyelenggara Negara) sebagai indikator pertama dalam melakukan proses seleksi.

Hal tersebut disampaikan oleh Peneliti ICW Kurnia Ramadhana jelang Pendaftaran Komisioner dan Dewan Pengawas KPK secara tertulis kepada Kompas TV, Rabu (5/6/2024).

“ICW mendorong Panitia Seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas KPK untuk meletakkan syarat kepatuhan LHKPN sebagai indikator pertama dalam melakukan proses seleksi,” kata Kurnia.

“Sederhananya, jika ada unsur penyelenggara negara aktif atau mantan penyelenggara negara ingin mendaftar, maka mereka wajib melampirkan dokumen pelaporan LHKPN pada saat dulu menjabat.”

Baca Juga: Jokowi soal Bambang Susantono Mundur dari Otorita IKN: Alasannya Pribadi

ICW pun mendesak Panitia Seleksi bersikap tegas dengan berani menggugurkan kandidat yang tidak patuh menyampaikan LHKPN.

“Bila ditemukan ada yang tidak patuh, maka Panitia Seleksi harus mengugurkan kandidat tersebut,” ujar Kurnia.

“Hal ini penting sebagai komitmen Panitia Seleksi untuk mengedepankan nilai integritas dalam mencari sosok calon Komisioner dan Dewan Pengawas mendatang.”

Kurnia lebih lanjut mengingatkan Panitia Seleksi bahwa yang sedang mereka cari adalah kandidat-kandidat calon pemimpin dan pengawas lembaga penjujung tinggi nilai integritas.

Baca Juga: Hasto Bantah Pernyataannya Bertujuan Menghasut Orang Lain Lakukan Tindak Pidana dan Kerusuhan

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU