Jokowi soal Izinkan Ormas Kelola Tambang: Yang Diberikan Itu Badan-Badan Usaha
Peristiwa | 5 Juni 2024, 10:21 WIBKALIMANTAN TIMUR, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo membantah memberikan izin pengolalan tambang kepada organisasi masyarakat (ormas).
Jokowi menegaskan izin mengelola tambang diberikan kepada badan-badan usaha yang ada di ormas bukan ormasnya.
Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden Jokowi usai meninjau Istana Kepresiden di IKN, Kalimantan Timur Rabu (5/6/2024).
“Yang diberikan itu adalah badan-badan usaha yang ada di ormas,” kata Jokowi.
Semisal, kata Jokowi, dalam sebuah organisasi ada koperasi maka koperasi tersebut yang akan mendapatkan izin untuk mengelola tambang.
Baca Juga: Patra Zen sebut Hasto Kristiyanto Diperiksa 4 Penyidik dan Dijerat dengan 3 Pasal
“Baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain, jadi badan usahanya yang diberikan, bukan ormasnya,” kata Jokowi.
Jokowi lebih lanjut menegaskan, untuk bisa mendapatkan izin mengelola tambang juga tidak mudah. Sebab, katanya, syarat-syarat bagi badan usaha yang ada di ormas cukup ketat untuk mendapat izin kelola tambang.
“Persyaratakannya juga sangat ketat,” ucap Jokowi.
Sebelumnya kemarin, Plh Kepala Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengungkap pikiran dasar Presiden Jokowi yang memberikan izin pengelolaan tambang. Ngabalin menyampaikan, satu di antaranya adalah karena ormas berkontribusi dalam penanganan Covid-19.
Baca Juga: Ngabalin Respon Tudingan Siasat Politik Jokowi Beri Izin Tambang ke Ormas : Enggak Mungkin
“Jujur ya, ini saya rasa satu yang harus mendapatkan penekanan bahwa pada waktu Covid kemarin kalau hanya pemeritah sendiri menjalankan dan menghadapi musibah yang luar biasa itu tidak akan mungkin mampu, jangan kita menutup mata bahwa peran besar yang dilakukan oleh ormas-ormas keagamaan ini luar biasa, para ulama, para pendeta, para pastor, biksu, dan semuanya, dari semua agama itu bagaimana meyakinkan umatnya untuk bisa berperan serta membantu pemerintah dalam langkah-langkah dan kerja-kerja nyata,” kata Ngabalin.
“Itu pikiran dasar yang Bapak Presiden Joko Widodo yang memberikan pandangan kepada kami, beliau memerintahkan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menyampaikan pikiran ini dengan jernih di tengah-tengah masyarakat.”
Oleh karena itu, Ngabalin pun meminta publik berpikiran positif dalam menyikapi pemberian izin pengelolaan tambang untuk ormas.
“Mari kita melihat dengan baik bahwa ini adalah kerja dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah, jadi menepis semua, berbagai pandangan, dan narasi-narasi negatif kepada pemerintah dan pada Presiden Joko Widodo,” ujar Ngabalin.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV